KEPUTUSAN BUPATI Berlaku

KEPUTUSAN BUPATI NOMOR 171 TAHUN 2024 TENTANG TIM ANVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2024

171
2024
25 Juni 2024
-
KAB. BUNGO
Indonesia

Peraturan Terkait

Data tidak tersedia

Keterangan Status

diubah
( ketentuan tentang pidana denda dalam Pasal 16 ayat (1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku )

T.E.U Badan

Tidak ada data

Subjek

Tidak ada data

Informasi Tambahan

-

BPKAD

Hukum Administrasi Negara